PR DEPOK - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Anis Matta turut berkomentar terkait konflik yang terjadi antara Palestina dan Israel di Jalur Gaza.
Dalam komentarnya kali ini, Anis Matta menyinggung soal peran Indonesia dalam menyelesaikan konflik antara Palestina dan Israel yang masih bersifat normatif.
Oleh sebab itu, Anis Matta menilai Indonesia bisa mengambil peran lebih besar membantu persoalan di antara Palestina dan Israel.
Terkait hal tersebut, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun menyebutkan dua langkah efektif yang harus dilakukan pemerintah Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina.
Adapun dua langkah efektif tersebut di antaranya memediasi kelompok-kelompok pejuang di Palestina bersama dengan Turki, dan meningkatkan peran signifikan bagi umat Islam.
"Rusia malah yang melakukan peran mediasi. Rusia aktif memediasi karena memiliki aliansi dengan Iran yang mendukung kelompok perlawanan di Palestina," ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Baca Juga: Janji Bantu dalam Upaya Bangun Gaza, Joe Biden Minta Palestina Akui Hak Keberadaan Israel
Seharusnya, dikatakan Anis Matta, yang berperan aktif dalam penyelesaian persoalan Palestina itu bukan Rusia dan Iran, melainkan Turki dan Indonesia.
Pasalnya, menurut dia, Turki adalah pemimpin kawasan. Sedangkan, Indonesia adalah negara dengan penduduk Islam terbesar dunia dan modal Islam moderat.
"Indonesia bisa membuka pembicaraan dengan Turki untuk melakukan diplomasi internasional," tuturnya mengakhiri.
Baca Juga: Soroti Aksi Bela Palestina di Bandung, Saidiman Ahmad: Semoga Tidak Jadi Medium Penyebaran Virus
Sebelumnya diketahui, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi turut hadir dalam Sidang Pleno yang digelar di Markas PBB, New York, Amerika Serikat (AS).
Dalam kesempatan itu, Menlu Retno menuturkan bahwa Indonesia meminta Majelis Umum PBB untuk menghentikan kekerasan serta membentuk tim internasional di Yerusalem.
Terlebih lagi setelah gencatan senjata antara Palestina dan Israel, Menlu menekankan harus segera dilakukannya upaya negosiasi guna mengakhiri pendudukan Israel di Palestina.***