PR DEPOK - Terungkap motif meninggalnya seorang siswi Madrasah Aliah (MA) kelas XI di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus.
Polres Kudus, Jawa Tengah mengungkap bahwa pelaku pembunuhan siswi bernama Han yang masih berusia 16 tahun adalah ayah kandung korban sendiri.
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma menyebutkan ayah korban yang berinisial "S" berusia 51 tahun membunuh anak kandungnya lantaran menolak untuk berhubungan intim.
"Pelaku ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka sejak Sabtu (22 Mei 2021) setelah bukti-bukti hasil penyidikan memperkuat dugaan bahwa ayah kandungnya merupakan pelaku pembunuhan tersebut," kata Aditya Surya Dharma didampingi Kasat Reskrim AKP Agustinus David pada Senin 24 Mei 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Berdasarkan hasil penyelidikan, ayah korban diketahui memaksa korban berhubungan intim karena tidak mendapatkan pelayanan dari istrinya selama sebulan terakhir dengan alasan tengah berpuasa.
Menurutnya, pelaku mengaku telah melakukan aksi pemerkosaan sekali kepada korban
“Pelaku sendiri sudah memerkosa korbannya sekali, kemudian diulangi lagi namun korban berontak, kemudian pelaku melakukan kekerasan hingga akhirnya korban tak sadarkan diri," ujarnya.