Menag Fachrul Razi Akui 'Gunting' Anggaran Dana BOS Madrasah Swasta

- 8 September 2020, 21:19 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi.*
Menteri Agama Fachrul Razi.* /

PR DEPOK - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengungkapkan pengakuannya yang membuat anggota Komisi VIII DPR RI.

Pengakuan tersebut dilontarkan Fachrul Razi dalam kesempatan Rapat Kerja (Raker) di Komplek Parlemen Senayan pada Selasa 8 September 2020.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, Menag Fachrul Razi mengakui apabila pihaknya melakukan pemotongan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), khususnya untuk madrasah swasta.

Baca Juga: Dinilai Akan Giring Opini Semakin Luas, Puan Maharani Diminta untuk Minta Maaf ke Warga Sumbar

Adapun pengakuan tersebut dikatakan dia, untuk menindaklanjuti surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait langkah-langkah penyesuaian belanja Menag tahun 2020.

"Ditjen Pendidikan Agama Islam mendapat penghematan atau pemotongan anggaran sebesar Rp2.02 triliun," kata Fachrul Razi.

Lebih lanjut, ia mengaku bahwa pihaknya di awal tidak memiliki niat bahkan telah berjanji untuk tidak memotong dana BOS tersebut.

Akan tetapi, Fachrul Razi beralasan karena terdapat rapat-rapat di tingkat eselon I di Kemenag hingga berujung pada keputusan memangkas dana BOS ini.

Baca Juga: Kisah Gadis Delapan tahun yang Tengah Berjuang Melawan Kanker Langka Mematikan

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x