"Saya setuju dengan Bapak (anggota Komisi VIII), tapi kan habis itu dilanjutkan dengan rapat-rapat di tingkat dirjen dan pada saat ini agak sulit saya mengikuti satu per satu hasil rapat Bapak dengan dirjen," ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin menjelaskan bahwa pemotongan anggaran BOS itu dilakukan karena tidak mempunyai pilihan lain.
"Kemenkeu mengharuskan kita untuk memotong Rp2.6 triliun, di mana sebesar Rp2.02 triliun di antaranya merupakan anggaran pendidikan," kata Kamaruddin Amin.
Dari Rp50 triliun lebih anggaran pendidikan, kata dia, separuhnya digunakan untuk penggajian.
Baca Juga: Alfred Rield Tutup Usia: Bambang Pamungkas, Wolfgang Pikal, dan Krishnasamy Rajagobal Berduka
Lebih lanjut, ia mengaku pemotongan dan BOS itu terlontar sebelum ada Keputusan Menkeu terkait pemotongan gaji ke-13 dan tunjangan kinerja (Tukin).
"Kami tahu BOS konsekuensinya besar, tapi kami tidak ada pilihan lain," katanya.
Selanjutnya, dia kembali berjanji, akan kembali bernegosiasi dengan Kementerian Keuangan jika DPR meminta dana BOS itu dikembalikan.***