Menag Fachrul Razi Akui 'Gunting' Anggaran Dana BOS Madrasah Swasta

- 8 September 2020, 21:19 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi.*
Menteri Agama Fachrul Razi.* /

PR DEPOK - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengungkapkan pengakuannya yang membuat anggota Komisi VIII DPR RI.

Pengakuan tersebut dilontarkan Fachrul Razi dalam kesempatan Rapat Kerja (Raker) di Komplek Parlemen Senayan pada Selasa 8 September 2020.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, Menag Fachrul Razi mengakui apabila pihaknya melakukan pemotongan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), khususnya untuk madrasah swasta.

Baca Juga: Dinilai Akan Giring Opini Semakin Luas, Puan Maharani Diminta untuk Minta Maaf ke Warga Sumbar

Adapun pengakuan tersebut dikatakan dia, untuk menindaklanjuti surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait langkah-langkah penyesuaian belanja Menag tahun 2020.

"Ditjen Pendidikan Agama Islam mendapat penghematan atau pemotongan anggaran sebesar Rp2.02 triliun," kata Fachrul Razi.

Lebih lanjut, ia mengaku bahwa pihaknya di awal tidak memiliki niat bahkan telah berjanji untuk tidak memotong dana BOS tersebut.

Akan tetapi, Fachrul Razi beralasan karena terdapat rapat-rapat di tingkat eselon I di Kemenag hingga berujung pada keputusan memangkas dana BOS ini.

Baca Juga: Kisah Gadis Delapan tahun yang Tengah Berjuang Melawan Kanker Langka Mematikan

"Saya setuju dengan Bapak (anggota Komisi VIII), tapi kan habis itu dilanjutkan dengan rapat-rapat di tingkat dirjen dan pada saat ini agak sulit saya mengikuti satu per satu hasil rapat Bapak dengan dirjen," ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin menjelaskan bahwa pemotongan anggaran BOS itu dilakukan karena tidak mempunyai pilihan lain.

"Kemenkeu mengharuskan kita untuk memotong Rp2.6 triliun, di mana sebesar Rp2.02 triliun di antaranya merupakan anggaran pendidikan," kata Kamaruddin Amin.

Dari Rp50 triliun lebih anggaran pendidikan, kata dia, separuhnya digunakan untuk penggajian.

Baca Juga: Alfred Rield Tutup Usia: Bambang Pamungkas, Wolfgang Pikal, dan Krishnasamy Rajagobal Berduka

Lebih lanjut, ia mengaku pemotongan dan BOS itu terlontar sebelum ada Keputusan Menkeu terkait pemotongan gaji ke-13 dan tunjangan kinerja (Tukin).

"Kami tahu BOS konsekuensinya besar, tapi kami tidak ada pilihan lain," katanya.

Selanjutnya, dia kembali berjanji, akan kembali bernegosiasi dengan Kementerian Keuangan jika DPR meminta dana BOS itu dikembalikan.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah