Menurutnya, para mantan pegawai KPK bersikap seperti itu hanya karena kehilangan pekerjaanya.
Sebab lanjut Teddy, alasan karena menangani kasus Harun Masiku sama sekali tidak berdasar.
“Buat gue, itu pernyataan panik orang yang kehilangan pekerjaan saja. Karena gak ada dasarnya sama sekali,” ujar Teddy Gusnaidi.
“Berharap dengan halusinasi itu bisa kerja lagi. Ini soal dapur aja,” ucapnya menambahkan.
Baca Juga: Tak Ingin Banyak Komentar Soal Isu Poligami Ustaz Jefri Al Buchori, Keluarga: Tanya ke Umi Pipik
Seperti diketahui, sebanyak 75 pegawai KPK tidak lolos TWK, 51 diantaranya dinyatakan diberhentikan.
Sementara 24 lainnya dimungkinkan untuk mengikuti kembali pendidikan serta pelatihan bela negara khususnya wawasan kebangsaan.
Namun, 75 pegawai tersebut kini telah menyatakan melawan karena merasa dilecehkan.
Bahkan, mereka menolak untuk kembali ke KPK meski mendapat kesempatan menjadi aparatur sipil negara (ASN).