Lucky Alamsyah Akan Digugat Perdata oleh Roy Suryo Terkait Insiden Penyerempetan Jika Tidak Lakukan Hal Ini

- 30 Mei 2021, 19:26 WIB
Buntut Cuitan di Medsos, Lucky Alamsyah dilaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.
Buntut Cuitan di Medsos, Lucky Alamsyah dilaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik. /PMJ

PR DEPOK - Pesinetron Lucky Alamsyah akan digugat perdata oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo.

Hal tersebut akan dilakukan oleh Roy Suryo jika Lucky Alamsyah tidak memberikan keterangan yang sebenarnya terkait insiden penyerempetan yang melibatkan keduanya.

"Saya lihat dulu bagaimana sikap dia saat memenuhi panggilan di Polda Metro besok. Kalau masih memutarbalikkan fakta, maka tidak hanya pidana tapi juga perdata akan saya gugat. Sebab, saya mengalami dampak negatif dari postingannya," ungkap Roy Suryo pada Minggu, 30 Mei 2021.

Baca Juga: Usulan PDI-P Hanya Dua Pasang Calon dalam Pilpres 2024 Disebut Pengamat Berdampak Positif dan Negatif

Ditegaskan oleh Roy bahwa jika Lucky Alamsyah tetap bersikap seperti sebelumnya, maka dapat masuk perdata.

"Kita lihat, jika dia tetap kekeuh maka dapat masuk perdata, karena jelas-jelas ada kerugian immaterial atas postingannya tersebut. Bukan hanya sekedar laka lantas atau gebrak kaca saja," ujar Roy seperti dikutip Pikiran Rakyat Depok dari PMJ News.

Roy mengaku masih membuka pintu maafnya bagi Lucky jika bersikap jantan dan sesuai dengan syarat-syarat yang diajukan.

Namun disebutkan bahwa sampai saat ini pesinetron tersebut tidak bersikap jantan.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Tolak Mahar 500 Juta dari Igun, Ivan Gunawan: Dia Maunya 5 Miliar, Ya Kalau Sabar Ditunggu Aja

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x