Kapal Tiongkok Jadikan WNI Buruh Kerja Paksa, Said Didu: Sementara Pejabat Kita Beri Karpet Merah ke TKA China

- 31 Mei 2021, 20:08 WIB
Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu/PDIP diduga sudah punya cukup bukti. Said Didu.
Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu/PDIP diduga sudah punya cukup bukti. Said Didu. /Tangkapan layar YouTube ILC/

PR DEPOK - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, mengomentari soal kabar yang menyebutkan bahwa puluhan kapal China menggunakan buruh kerja paksa yang merupakan warga Indonesia.

Mendengar kabar ini, Said Didu membandingkan perlakuan negara China terhadap rakyat Indonesia dan perlakuan pemerintah RI terhadap tenaga kerja asal negeri tirai bambu itu.

Seolah berbanding terbalik, Said Didu mengatakan bahwa China membuat rakyat Indonesia kerja paksa untuk mereka, sementara pejabat pemerintahan Indonesia justru memberikan 'karpet merah' pada para TKA asal China.

Baca Juga: PGI Dilabeli Kadrun dan Taliban karena Dukung Penguatan KPK, Andi Khomeini: Duh Negeriku, Mengerikan Sekali

"China membuat rakyat Indonesia Kerja paksa sementara pjbt kita memberikan karpet merah kpd tenaga kerja China," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @msaid_didu.

Ia lantas menuturkan doa agar Tuhan mengampuni dosa dari para pengambil kebijakan yang dinilai tidak adil tersebut.

"Semoga Allah mengampuni dosa para pengambil kebijakan terkait ketidakadilan ini," tutur Said Didu menambahkan.

Cuitan Said Didu.
Cuitan Said Didu. Tangkap layar Twitter @msaid_didu

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Ajak Cinta Laura Promosikan Desa Wisata Cibuntu dengan Penyebaran Konten Kreatif

Untuk diketahui, sebelumnya Dinas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan atau Custom and Borders Protection/CBP Amerika Serikat (AS) membuat larangan impor terhadap makanan laut atau seafood yang dihasilkan kapal China.

Menurut CBP, larangan impor tersebut dibuat lantaran armada perikanan China itu diketahui menggunakan buruh kerja paksa di 32 kapal miliknya, termasuk sejumlah pekerja asal Indonesia.

Atas pelanggaran yang dilakukan oleh armada perikanan China ini, CBP menuturkan akan segera menahan segala produk dari Dalian Ocean Fishing Co Ltd di semua pelabuhan.

Baca Juga: Inul Daratista Mengaku Sedih Sekaligus Bahagia Lesti Kejora dan Rizky Billar Akan Menikah

CBP juga menurunkan perintah Withold Release Order yang melarang impor produk turunan dari perusahaan milik China tersebut, seperti tuna kalengan, serta makanan untuk hewan peliharaan.

Disampaikan oleh Menteri Departemen Keamanan Dalam Negeri AS, Alejandro Mayorkas, seperti dikutip dari Reuters, para importer dan produsen AS harus paham bahwa akan ada onsekuensi bagi perusahaan atau entitas yang mencoba mengeksploitasi para pekerja untuk menjual produk-produknya di Amerika Serikat.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh CBP, terungkap bahwa terdapat banyak pekerja Indonesia yang dipekerjakan di puluhan kapal-kapal China milik Dalian Ocean Fishing.

Baca Juga: DKI Raih Opini WTP Empat Kali Berturut-turut, Anies: Alhamdulillah, Makin Tahun Makin Sulit Dipertahankan

Para pejabat CBP menuturkan, pekerja asal Indonesia ini dipekerjakan dengan cara yang tidak manusiawi.

Para pekerja asal Indonesia ini kerap mendapatkan kekerasan fisik, tak dibayarkan upahnya, serta bekerja dan menjalani hidup dalam kondisi yang tidak baik.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x