Sebut Ketentuan 75 pegawai KPK Jadi PR Bersama, Firli Bahuri: Diberikan Kesempatan Ikut Diklat Bela Negara

- 2 Juni 2021, 08:55 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri.
Ketua KPK, Firli Bahuri. /@jakartaraya/Instagram/

PR DEPOK – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengungkapkan bahwa ketentuan 75 pegawai yang tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) merupakan pekerjaan rumah (PR) bersama.

“Saya ingin sampaikan kemarin saya jelaskan kepada seluruh pegawai yang hadir di pertemuan kami. Pimpinan KPK sudah memperjuangkan kawan-kawan kami. Saya tidak ingin mengulang hari ini, apa yang harus kami kerjakan dan perwakilan juga mendengarkan. Hari ini kami selesaikan sebanyak 1.271 pegawai. Bagaimana yang 75 pegawai? Tentu menjadi PR kami bersama,” ungkap Firli dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 1 Juni 2021 kemarin.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi (rakor) pada Selasa, 25 Mei 2021 lalu, dari 75 pegawai KPK terdapat 24 orang yang bisa dimungkinkan untuk dilaksanakan pembinaan sebelum dialihkan statusnya menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Sedangkan, sisanya 51 pegawai lainnya sudah tidak dimungkinkan untuk dilaksanakan pembinaan dan tak bisa melanjutkan tugas di KPK.

Baca Juga: Link Download Surat Pernyataan Gagal Tiga Kali Seleksi Kartu Prakerja

“Yang 24 diberikan kesempatan mengikuti pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan dan itu kami perlu kerja sama pihak lain karena memang kami tidak bisa lakukan kerja sendiri,” tutur Firli.

KPK disebut Firli juga sudah melakukan pembahasan secara informal dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) sehubungan dengan soal pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan tersebut.

“Untuk diklat, kami bekerja sama, nanti Pak Sekjen (KPK) yang akan menindaklanjuti,” ujar Firli.

“Nanti 24 (pegawai) kami ajak bicara karena tentu untuk mengikuti pendidikan tentu kami ajak bicara, bersedia mengikuti atau tidak semuanya.

Baca Juga: 5 Pemain yang Berpeluang Raih Sepatu Emas di Euro 2020, Mulai dari Karim Benzema hingga Cristiano Ronaldo

Akan tetapi, yang jelas kami (pimpinan KPK), Bapak Sekjen, dan segenap kami yang di sini adalah merupakan satu kesatuan, yang kami lakukan untuk mencari solusi terbaik,” jelas Firli.

Firli juga memberikan komentarnya terhadap 700 pegawai yang sudah memenuhi syarat tetapi meminta dilakukan penundaan terkait pelantikan sebagai ASN.

Ia sudah melakukan pertemuan dengan perwakilan pegawai dan menjelaskan bahwa pelantikan tetap akan berjalan.

Pelantikan sendiri tetap dijalankan sebab Firli merasa 1.271 pegawai sudah melewati proses yang cukup panjang sebelum memasuki tahap pelantikan.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Kota Depok Rabu, 2 Juni 2021, Mulai Pukul 9.00 hingga 16.00 WIB

“Kami kemarin sudah bertemu dengan perwakilan. Alhamdulillah, kami sampaikan bahwa pelantikan tetap dilaksanakan karena proses itu sangat panjang, dan tentu kami harus menghargai 1.271 karena dia punya anak, punya istri yang perlu juga kami hargai hak asasi manusianya,” ungkap Firli.

“Kami harus jami kepastian hukumnya, kami juga jamin tentang status kepegawaian mereka. Alhamdulillah, semuanya hadir hari ini, 1.271 orang dilantik,” tambah Firli.

Sebelumnya, ada sejumlah 1.271 pegawai KPK yang sudah mengikuti proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN pada Selasa, 1 Juni 2021 kemarin.

Sejumlah 1.271 pegawai yang telah dilantik dan diambil sumpahnya terbagi atas dua pemangku jabatan pimpinan tinggi madya, sepuluh pemangku jabatan tinggi pratama, tiga belas pemangku jabatan administrator, dan 1.246 pemangku jabatan fungsional dan pelaksana.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah