Terkait Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS 2021, Plt HUKIP: Mudah-Mudahan dalam Waktu Dekat

- 2 Juni 2021, 13:30 WIB
Ilustrasi Daftar CPNS atau PPPK 2021.
Ilustrasi Daftar CPNS atau PPPK 2021. /Dok. Kemenpan RB.

PR DEPOK – Pemerintah masih mempersiapkan jadwal pengumuman pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.

Berdasarkan keterangan dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HUKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Mohammad Averrouce jadwal pembukaan seleksi CPNS masih dalam proses penjadwalan.

“Masih dipersiapkan ya (proses rekrutmen). Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan segera disampaikan (jadwal pendaftaran CPNS),” kata Mohammad Averrouce, Senin, 31 Mei 2021, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA.

Baca Juga: Firli Bahuri Ajak Perang Badar Lawan Korupsi, Ali: Dia Lupa, Perang Itu Dimenangkan Pasukan Rasul karena Jujur

Meski begitu, Averrouce tidak menyebutkan proses yang masih dipersiapkan pihak Kemenpan RB, serta ia pun tidak menyebutkan secara pasti mengenai tanggal dibukanya pendaftaran CPNS 2021.

Menurut Kepala BKN Bima Haria Wibisana, ada beberapa peraturan pengadaan CPNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah, yang tertulis dalam surat nomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021.

Selain itu, Kemenpan RB juga masih melakukan revisi penetapan kebutuhan formasi yang diajukan oleh beberapa instansi, yang menyebabkan jadwal pendaftaran CPNS 2021 belum juga diumumkan.

Baca Juga: Blak-blakan Pigai Sebut Bukan Anies, Puan atau AHY yang Pantas Jadi Presiden: Hanya Ada 2 Orang yang Kompeten

Kepala BKN Bima Haria Wibisana juga meminta agar pejabat pembina kepegawaian (PPK) menyiapkan seluruh kegiatan dan anggaran untuk pembukaan CPNS 2021 dan PPPK non-Guru sesuai dengan penetapan formasi.

Bima juga meminta agar setiap instansi pusat dan daerah membentuk tim panitia seleksi pengadaan instansi, petugas verifikasi, petunjuk teknis verifikasi, dan petugas helpdesk instansi.

Serta menyiapkan gedung yang akan digunakan untuk seleksi penerimaan CPNS 2021. Adapun gedung yang dapat digunakan, yakni gedung BKN pusat, kantor regional BKN, dan unit penyelenggara teknis BKN sebagai lokasi ujian, yang dapat diusulkan hingga tanggal 4 Juni 2021.

Baca Juga: Segera Dapatkan Plafon KUR Tanpa Jaminan Rp100 Juta yang Diperpanjang hingga Akhir Tahun 2021

“(Surat itu) ditujukan kepada kepala BKN melalui kepala pusat pengembangan sistem seleksi untuk instansi pusat dan kepala kantor regional BKN setempat untuk instansi daerah,” isi salah satu poin dalam surat tersebut.

Meskipun belum ada jadwal pembukaan pendaftaran CPNS 2021, tidak ada salahnya untuk mempersiapkan terlebih dahulu dokumen apa saja yang wajib diunggah pada saat melakukan pendaftaran.

Berikut dokumen yang harus diunggah calon peserta saat pendaftaran CPNS Kemenkumham 2021, di antaranya:

Baca Juga: Ungkap Banyak Rintangan Jelang Lamaran, Sahabat Lesti Kejora dan Rizky Billar: Cobaan Menuju Hari H Pernikahan

1. Scan pas foto berlatar belakang merah.

2. Scan swafoto.

3. Scan KTP.

4. Scan Surat Lamaran.

5. Scan Ijazah + Serdik/STR.

6. Scan Transkrip Nilai.

7. Scan dokumen pendukung lainnya.

Baca Juga: Malaysia Kerahkan Jet Tempur Usir Pesawat China, Sindiran Cipta Panca: Kalau di Negeri Wakanda Ngerahin Buzzer

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019, bahwa batas usia pelamar CPNS minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Sementara, bagi pelamar jabatan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dosen, peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) maksimal berusia 40 tahun.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah