Pasalnya, sang ulama dituding telah melakukan penggelapan uang donasi Palestina yang tela dikumpulkan sebesar Rp30 miliar.
UAH yang geram lantaran merasa difitnah tidak amanah dalam menyalurkan donasi untuk Palestina itu lantas melaporkan Eko Kuntadhi, yang diduga pertama kali menyebarkan kabar miring tersebut.
Eko Kuntadhi sendiri sebelumnya sempat mempertanyakan soal donasi Palestina yang berhasil dikumpulkan oleh UAH.
Ia menyebutkan dari Rp60 miliar, hanya ada Rp14 miliar saja yang diserahkan kepada MUI untuk selanjutnya disalurkan ke Palestina.
Tak berselang lama, Eko Kuntadhi mengoreksi pernyataannya dan menyebutkan bahwa donasi yang terkumpul adalah Rp30 miliar.
Namun, pernyataannya tersebut dianggap telah mengarah kepada fitnah terhadap UAH, sehingga sang ulama pun mengambil jalur hukum dengan melaporkannya ke polisi.
Sementara itu, Ustaz Abdul Somat atau UAS juga mengalami tudingan yang sama, yakni menggelapkan dana donasi kapal selam dan Palestina.
Bahkan, sempat beredar kabar hoaks yang menyebutkan bahwa dirinya telah terbukti menggelapkan dana sumbangan Palestina.