PR DEPOK – Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook berupa link Youtube yang mengarah pada sebuah video dengan klaim, Polri melakukan penjemputan paksa kepada Ustaz Abdul Somad (UAS).
Penjemputan tersebut dilakukan dengan alasan Ustaz Abdul Somad terlibat kasus investasi bodong.
Unggahan tersebut dimuat oleh akun Facebook bernama Madrim dalam grup Facebook bernama Jokowi 3 Priode.
Adapun narasi yang disertakan pada unggahan tersebut, yakni sebagai berikut.
“~MAMFUUUS~ POLRI J3MPUT P4KS4 UAS. UAS TERLIBAT INVESTASI BODONG.”
Setelah ditelusuri lebih lanjut, kabar soal UAS dijemput paksa Polri karena terlibat investasi bodong 212 Mart ini adalah tidak benar alias hoaks.
Mafindo di situs resminya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Selasa 1 Juni 2021, memberikan fakta sebenarnya terkait kabar tersebut.