Faktanya video tersebut merupakan video yang diunggah kanal Youtube Suara Inspirasi dengan judul “Berita Terkini ~ Buntut Panjang Investasi Bodong, UAS Terlibat ?”
Pada thumbnail video, diperlihatkan UAS berada di sebuah penjara. Terdapat pula tulisan, bahwa Polri melakukan penjemputan paksa terhadap UAS perihal investasi bodong.
Dalam video yang berdurasi 10 menit 5 detik tersebut, tidak ditemukan adanya informasi mengenai penjemputan paksa Polri terhadap UAS.
Isi video tersebut hanya membahas tentang UAS yang tengah melakukan promosi 212 Mart, sebuah merek minimarket Koperasi Syariah 212 yang menjual barang kebutuhan sehari-hari masyarakat seperti bahan pokok, perlengkapan rumah tangga, alat tulis, dan lain sebagainya.
Dengan demikian, berdasarkan hasil penelusuran dan penjelasan tersebut, maka klaim Polri melakukan penjemputan paksa terhadap Ustaz Abdul Somad karena terlibat investasi bodong, merupakan klaim yang tidak benar.
Sehingga, klaim tersebut merupakan hoaks dan masuk dalam kategori koneksi yang salah atau false connection.***