Cek Fakta: UAS Dikabarkan Dijemput Paksa Polri Imbas Terlibat Investasi Bodong 212 Mart, Simak Faktanya

- 1 Juni 2021, 16:25 WIB
Ustaz Abdul Somad (UAS).
Ustaz Abdul Somad (UAS). /Instagram.com/@ustadzabdulsomad_official.

PR DEPOK – Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook berupa link Youtube yang mengarah pada sebuah video dengan klaim, Polri melakukan penjemputan paksa kepada Ustaz Abdul Somad (UAS).

Penjemputan tersebut dilakukan dengan alasan Ustaz Abdul Somad terlibat kasus investasi bodong.

Unggahan tersebut dimuat oleh akun Facebook bernama Madrim dalam grup Facebook bernama Jokowi 3 Priode.

Baca Juga: Arab Saudi Batasi Pengeras Suara Masjid karena Warga Protes, Suryo: Kalau di Kita yang Komplain Malah Didemo

Adapun narasi yang disertakan pada unggahan tersebut, yakni sebagai berikut.

“~MAMFUUUS~ POLRI J3MPUT P4KS4 UAS. UAS TERLIBAT INVESTASI BODONG.”

Setelah ditelusuri lebih lanjut, kabar soal UAS dijemput paksa Polri karena terlibat investasi bodong 212 Mart ini adalah tidak benar alias hoaks.

Mafindo di situs resminya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Selasa 1 Juni 2021, memberikan fakta sebenarnya terkait kabar tersebut.

Baca Juga: Dituding Kecewa Abdee Slank yang Jadi Komisaris, Addie MS Tegas Tak Mau Jabatan: Aku Gak Cocok dan Gak Mampu

Faktanya video tersebut merupakan video yang diunggah kanal Youtube Suara Inspirasi dengan judul “Berita Terkini ~ Buntut Panjang Investasi Bodong, UAS Terlibat ?”

Pada thumbnail video, diperlihatkan UAS berada di sebuah penjara. Terdapat pula tulisan, bahwa Polri melakukan penjemputan paksa terhadap UAS perihal investasi bodong.

Dalam video yang berdurasi 10 menit 5 detik tersebut, tidak ditemukan adanya informasi mengenai penjemputan paksa Polri terhadap UAS.

Baca Juga: Jaksa Ajukan Banding, HRS Dikejar Terus, Refly Harun: Terlihat Betul Sangat Nafsu, Hanya Panjangkan Persoalan

Isi video tersebut hanya membahas tentang UAS yang tengah melakukan promosi 212 Mart, sebuah merek minimarket Koperasi Syariah 212 yang menjual barang kebutuhan sehari-hari masyarakat seperti bahan pokok, perlengkapan rumah tangga, alat tulis, dan lain sebagainya.

Dengan demikian, berdasarkan hasil penelusuran dan penjelasan tersebut, maka klaim Polri melakukan penjemputan paksa terhadap Ustaz Abdul Somad karena terlibat investasi bodong, merupakan klaim yang tidak benar.

Sehingga, klaim tersebut merupakan hoaks dan masuk dalam kategori koneksi yang salah atau false connection.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Mafindo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x