Diketahui sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) pada Kamis, 3 Juni 2021 kemarin mengumumkan bahwa Indonesia tahun ini kembali batal memberangkatkan jemaah haji.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa alasan utama dari diambilnya keputusan tersebut adalah keselamatan para jemaah.
Baca Juga: Ajudan Pribadi Prabowo Bela Bosnya: Biarkan Sekumpulan Gagak Itu Buat Gaduh, Maju Terus Pak!
Pemerintah mempertimbangkan keselamatan calon jemaah haji di tengah pandemi Covid-19, yang masih terjadi di semua negata di dunia.
"Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia," kata Menag Yaqut dalam konferensi persnya.
Menurutnya, keamanan dan keselamatan jemaah haji dari pandemi Covid-19 merupakan pertimbangan utama, dari dibuatnya keputusan menunda pemberangkatan haji.
"Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. Apalagi tahun ini juga ada penyebaran varian baru Covid-19, yang berkembang di sejumlah negara," ucapnya menambahkan.***