Terancam Denda Rp50 Juta, Polisi Akan Panggil Pengelola McDonald’s Soal Kerumunan BTS Meal

- 9 Juni 2021, 21:50 WIB
Pengemudi ojek online memadati gerai McDonald's untuk mengambil pesanan menu BTS Meal pada Rabu, 9 Juni 2021.
Pengemudi ojek online memadati gerai McDonald's untuk mengambil pesanan menu BTS Meal pada Rabu, 9 Juni 2021. /Galih Pradipta/Antara

PR DEPOK – Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap pengelola gerai McDonald's untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan ojek online saat promosi menu Bangtan Boys (BTS) Meal yang rilis sejak hari ini.

Diketahui hadirnya BTS Meal di McDonald's dengan menu McNuggets dan dua saus spesial disertai kemasan desain khusus untuk penggemar BTS itu mendapatkan sambutan yang sangat besar di Indonesia.

Semangat masyarakat yang tinggi untuk membeli BTS Meal pun turut berdampak pada antrean yang begitu panjang sehingga dinilai menimbulkan kerumunan.

Baca Juga: Pejabat Indonesia Disebut Lucu Terkait Paper Megawati, Aidul: Makanya Bangsa Ini Hidup Bahagia Banyak Hiburan

"Iya akan diundang untuk diklarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara pada Rabu, 9 Juni 2021.

Yusri mengatakan pemanggilan tersebut merupakan proses akhir dalam menindaklanjuti kerumunan di gerai makanan siap saji itu.

Saat ini, lanjutnya, kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) fokus membubarkan dan mencegah terjadinya kerumunan serupa.

Baca Juga: Kapan Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 17 Diumumkan? Simak Estimasi Jadwalnya Berikut Ini

"Kemudian supaya tidak terjadi kerumunan lagi kita tutup pintu masuk, pintu gerbang menuju gerai tersebut," tuturnya.

Selain menutup sementara gerai McDonald's yang terdapat kerumunan, polisi juga mengimbau pengelola untuk menghentikan operasional aplikasi online untuk mencegah adanya pemesanan.

"Kita minta kepada manajernya di situ segera menutup aplikasi pemesanan tersebut,"ujarnya.

Baca Juga: Fenomena BTS Meal, Sebabkan Antrean Panjang hingga Bungkus Kosong Dijual Online dengan Harga Ratusan Ribu

Sejumlah gerai restoran cepat saji, McDonald's di Jakarta Pusat disegel dan ditutup sementara imbas dari pemesanan menu BTS Meal yang menyebabkan kerumunan pengemudi ojek online di gerai tersebut.

Kepala Satpol Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat Bernard Tambunan menjelaskan sanksi penutupan sementara terpaksa dilakukan setidaknya di lima gerai McDonald's.

"Di Gambir 2, Menteng 2 dan Senen 1. Jadi kami segel sementara dari hari ini sampai Kamis besok karena ada kerumunan antrean ojol pada saat ambil pesanan promo 'BTS Meal' itu," kata Bernard.

Baca Juga: Lulus dari Universitas Ternama Dunia, Ini Kata Maudy Ayunda

Bernard menjelaskan McDonald's hanya dikenai sanksi penutupan sementara karena baru melanggar protokol kesehatan satu kali. Namun jika terjadi lagi, McDonald's terancam dikenakan denda Rp50 juta.

Sementara itu, Associate Director of Communication McDonald's Indonesia Sutji Lantyka menjelaskan keselamatan dan keamanan konsumen, serta pelanggan menjadi prioritas McDonald's Indonesia.

"Untuk mengantisipasi antrean drive thru dan pembelian delivery saat ini kami memberlakukan buka tutup order pada platform pemesanan, dan terus mengimbau seluruh pihak untuk menjaga dan mentaati protokol kesehatan sesuai aturan," ujarnya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Dilihat Dapat Mengungkap Seberapa Jujurnya Anda

Sutji juga menyampaikan produk BTS Meal tidak hanya tersedia hari ini sehingga konsumen jangan khawatir kehabisan persediaan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x