Prabowo Sebut Akan Lapor Presiden Soal Mark Up hingga 600 Persen, Saiful Mujani Heran: kalau Kurang dari Itu?

- 14 Juni 2021, 13:11 WIB
Pernyataan Menhan Prabowo Subianto soal mark up di Kemenhan sebesar 600 persen direspons peneliti politik, Saiful Mujani.
Pernyataan Menhan Prabowo Subianto soal mark up di Kemenhan sebesar 600 persen direspons peneliti politik, Saiful Mujani. /Instagram.com/@prabowo./Instagra.com/b@prabowo.

Cuitan Saiful Mujani yang menyoroti pernyataan Menhan Prabowo soal mark up Kemenhan capai 600 persen.
Cuitan Saiful Mujani yang menyoroti pernyataan Menhan Prabowo soal mark up Kemenhan capai 600 persen. Tangkap layar Twitter.com/@saiful_mujani.

Diketahui sebelumnya, Menhan Prabowo Subianto menjelaskan panjang lebar kemungkinan adanya praktik korupsi hingga adanya mafia di Kemenhan.

Hal itu disampaikan olehnya dalam acara podcast Deddy Corbuzier di kanal YouTube Deddy Corbuzier pada Minggu, 14 Juni 2021.

Baca Juga: Naftali Bennett Jadi PM Israel, Hasmi Bakhtiar: Hamas Akui Siap Perang karena Dia Lebih Biadab dari Netanyahu

Dalam pernyataannya, Prabowo Subianto tak menampik adanya praktik hingga terjadinya mark up dalam anggaran Kemenhan maupun anggaran pemerintah lainnya.

"Bisa terjadi (korupsi, mafia dan lainnya) pasti itu, semua anggaran pemerintah itu kan potensi untuk mark up dan sebagainya, ya kita sudah tahu lah," kata Prabowo Subianto.

Kendati demikian, ia menjelaskan bahwa pihaknya justru tengah meminimalisir terjadinya hal tersebut dengan berbagai langkah.

Baca Juga: Tak Terlihat di Acara Lamaran Rizky Billar dan Lesti Kejora, Dinda Hauw: Maaf Belum Bisa ke Sana

Namun dalam kasus mark up sendiri, Ketua Umum Partai Gerindra tersebut mengaku tak terima apabila mark up terjadi secara besar-besaran, apalagi hingga mencapai 600 persen.

Apabila itu terjadi, Prabowo Subianto tidak akan menandatangi kontrak dan akan langsung melaporkan kepada presiden.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @saiful_mujani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x