Soroti Presiden Filipina Minta Ditembak jika Perpanjang Masa Jabatan, Iwan Sumule: Mestinya Digantung di Monas

- 20 Juni 2021, 09:00 WIB
Ketum ProDEM, Iwan Sumule.
Ketum ProDEM, Iwan Sumule. /Twitter @KetumProDEM

Di Indonesia, mestinya presiden juga bilang minta digantung di Monas, kalau perpanjang masa jabatan,” tulis Iwan Sumule sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Minggu, 20 Juni 2021.

Sebab menurutnya, diperpanjangnya masa jabatan presiden menjadi tiga periode merupakan tindakan inkonstitusional.

Karena perpanjang masa jabatan presiden di Indonesia pun adalah tindakan inkonstitusional,” ujarnya.

Baca Juga: Soroti Pengusul Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Andi Arief: Ide Pemilu Dipercepat Juga Jangan Ditangkap

Ia pun berharap para pengusul wacana perpanjangan masa jabatan presiden itu memahami hal tersebut.

Pengusul perpanjangan masa jabatan presiden mestinya paham, jika itu inkonstitusional,” tutur dia.

Diketahui, dalam beberapa hari terakhir, wacana perpanjangan masa jabatan presiden kembali digaungkan pengamat politik, M. Qodari.

Baca Juga: Covid-19 Kembali Naik, Emil Salim: Uang Negara Terbatas, Bijakkah Terapkan Pajak Sembako dan Pendidikan?

Wacana itu pun sontak menuai berbagai tanggapan dan respons di tengah masyarakat luas.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x