Michael Umbas lalu menilai bahwa wacana penambahan masa jabatan presiden tiga periode itu, tak lagi relevan digaungkan di tengah pandemi Covid-19.
Dibanding sibuk dengan isu presiden tiga periode, ia menuturkan, seluruh pihak seharusnya kini bahu membahu dalam menekan laju penyebaran Covid-19.
Lebih Lanjut, ia menjelaskan apabila Jokowi hendak maju dalam Pemilu 2024, maka MPR pun segera bersidang untuk mengamandemen UUD 1945.
Namun faktanya, lanjut dia, fraksi-fraksi di MPR telah tegas menyatakan tidak akan mengubah ketentuan Pasal 7 UUD 1945, terkait pembatasan masa jabatan presiden, yang hanya dua periode.
Michael Umbas sendiri sebelumnya pernah dipercaya, menjadi ketua Panitia Silaturahmi Nasional (Silatnas) Relawan Jokowi pada 2016 lalu.
Dalam acara yang dihadiri langsung oleh Jokowi tersebut, seluruh relawan Jokowi kala itu mencanangkan gerakan "Jokowi Dua Periode".
Akan tetapi, dikatakan Michael Umbas, Jokowi tampak tak terlalu tertarik dan menyebut wacana itu tak relevan.
"Waktu itu aja ketika kami gaungkan gerakan itu, beliau sampaikan tidak relevan. Masih fokus kerja dulu karena baru mau dua tahun menjabat. Intinya beliau tidak haus kekuasaan lah," ujar Michael Umbas melanjutkan.