PR DEPOK - Ekonom senior, Rizal Ramli menanggapi terkait penanganan Covid-19 di dalam negeri, mengingat kasus baru positif masih terus meningkat.
Menurutnya, untuk mengatasi pandemi Covid-19, kualitas seorang pemimpin sangat menentukan. Ia mengambil contoh presiden dari negara lain dalam penanganan Covid-19.
Rizal Ramli mengungkapkan bahwa Presiden Donald Trump disebutnya "ngasal", tidak all out terkait Covid-19 sehingga tidak terkendali.
Lalu, ia melanjutkan yakni Presiden Joe Biden fokus dan tegas terhadap Covid-19, vaksinasi masif dan kasus Covid-19 berhasil turun.
Rizal menyebut bahwa Amerika Serikat (AS) pada saat berganti pemimpin baru kasus Covid-19 pun turun.
Lalu, ia mengungkapkan bahwa Indonesia merespon Covid-19 dengan "ngasal" dan tidak fokus. Kemudian Rizal Ramli mempertanyakan apa perlu Indonesia berganti presiden terlebih dulu agar kasus Covid-19 turun.
Rizal Ramli menyampaikannya melalui akun Twitter pribadinya @RamliRizal, pada Selasa, 22 Juni 2021.
"Utk atasi Covid, kwalitas pemimpin sangat menentukan. Pres Trump ngasal, tidak all out soal covid, covid tak terkendali. Pres Biden fokus, tegas thd covid - vaksinasi masif, covid turun. Ganti Presiden, baru covid anjlok. RI, respons ngasal & tidak fokus. Apa perlu ganti Pres?," kata Rizal Ramli, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Diketahui, kasus baru positif Covid-19 di Indonesia terutama beberapa wilayah di Jakarta, Jawa Barat hingga Jawa Tengah terus melonjak naik.
Desakan lockdown terus bermunculan dari berbagai pihak lantaran dianggap kondisinya saat ini sudah darurat Covid-19.
Akan tetapi, pemerintah hingga saat ini tidak mengambil kebijakan untuk melakukan lockdown.
Ketua Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Hery Trianto menjelaskan alasannya dalam keterangan di Jakarta, Minggu, 20 Juni 2021.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang selama ini berjalan yakni Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro sama dengan lockdown.
"Jadi jangan dibenturkan antara kebijakan lockdown dengan pembatasan kegiatan masyarakat. Substansinya sama, membatasi mobilitas masyarakat untuk menekan laju penularan," kata Hery Trianto.
Kini, pemerintah memperpanjang PPKM mikro, 15-28 Juni 2021. PPKM mikro menggunakan acuan beleid Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021.***