Pada proses tes-nya sendiri, lanjut dia, indeks moderasi bernegara (IMB-68) tidak berdiri sendiri, tapi ada pula tambahan wawancara dan profiling.
"Jadi tiga metode ini yang digunakan untuk menilai teman-teman KPK agar memenuhi syarat menjadi ASN," ucapnya.
Kemudian pelaksanaan TWK ini juga sebelumnya, dikatakan Bima Haria, merupakan mandat yang diberikan kepada BKN, hasil dari diskusi rapat tim untuk membuat peraturan komisi.
Dengan kata lain, dilanjutkan Bima Haria, munculnya TWK tersebut bukan berasal dari perseorangan.
"Tes wawasan kebangsaan ini tidak dimunculkan oleh satu orang," ujar Bima Haria menambahkan.
Maka dari itu, menurutnya apabila ada pihak yang penasaran mengapa ada nama wawasan kebangsaan, jawabannya adalah karena merujuk kepada peraturan perundang-perundangan.
Pada akhirnya penyelenggara TWK hendak melihat, apakah pegawai KPK sebanyak 1.349 orang yang dites tersebut mempunyai keyakinan dan pemahaman, atau keterlibatan yang memadai untuk menjadi seorang ASN.***