PR DEPOK - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana baru-baru ini membeberkan beberapa fakta terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diberlakukan pada pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bima Haria mengungkapkan, instrumen TWK untuk mengalihkan status pegawai KPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut, merupakan instrumen milik Dinas Psikologi TNI AD.
Instrumen itu diberikan lantaran menurut Bima Haria, instrumen TWK milik pihak BKN tidak sesuai dengan level pegawai KPK.
"Sebab yang dinilai adalah orang-orang senior dan sudah lama berada di KPK," kata Bima Haria di Jakarta seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Selasa, 22 Juni 2021.
Sementara itu instrumen TWK milik BKN, dikatakan Bima Haria, merupakan instrumen untuk level calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Maka dari itu, Bima Haria menilai instrumen TWK BKN tidak pas apabila digunakan kepada pegawai KPK.
Kemudian, Bima Haria juga menyatakan bahwa alasan lain dari penggunaan instrumen milik Dinas Psikologi TNI AD, adalah karena instrumen tersebut satu-satunya yang tersedia dan valid.