Jampidsus Minta Korting Vonis Pinangki Tak Dibesar-besarkan, Abdillah Toha: kok Bisa Begini Ya Negeriku?

- 24 Juni 2021, 10:51 WIB
Mantan Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Abdillah Toha.
Mantan Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Abdillah Toha. /Twitter @TA_AbdillahToha

PR DEPOK - Mantan Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Abdillah Toha belum lama ini menyoroti pernyataan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), terkait vonis yang diberikan kepada Pinangki Sirna Malasari.

Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Ali Mukartono sebelumnya meminta publik untuk tak terlalu membesar-besarkan keringanan vonis, yang diberikan kepada Pinangki Sirna Malasari.

"Jampidsus minta kasus Pinangki dapat keringanan hukuman jangan dibesar2kan," kata Abdillah Toha seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @AT_AbdillahToha pada Kamis, 24 Juni 2021.

Baca Juga: Sebut Pidato Jokowi Soal Covid-19 Hampa dan Tanpa Harapan, Irwan Fecho: Bahkan Salah pun Ditimpakan ke Rakyat

Tak hanya itu, dikatakan Abdillah Toha, Jampidsus bahkan menyampaikan bahwa negara juga sudah untung karena menyita mobil BMW X-5 milik Pinangki Sirna Malasari.

Tampak tak habis pikir dengan sikap Jampidsus Kejagung tersebut, ia pun mengucapkan kalimat Masyaa Allah karena heran dengan kondisi hukum di Indonesia.

"Negara malah untung dapat mobil BMW dari Pinangki. MasyaAllah, kok bisa begini ya negeriku ini?" ucapnya.

Baca Juga: Arumi Bachsin Ceritakan Reaksi Keluarganya saat Pertama Kali Bertemu Emil Dardak

Dengan adanya perbedaan sikap hukum tersebut, Abdillah Toha lantas menyindir dengan menyarankan agar pemerintah memberikan medali pada Pinangki Sirna Malasari.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x