Heran Pemimpin Tak Bisa Biayai Rakyat Jika Lockdown Diterapkan, Sujiwo Tejo: Rakyat Biayai Sampai Menggajinya

- 24 Juni 2021, 14:10 WIB
Sujiwo Tejo.
Sujiwo Tejo. /Instagram @president_jancukers

PR DEPOK - Budayawan, Sujiwo Tejo menanggapi terkait kondisi Indonesia saat ini dengan membludaknya pasien Covid-19. 

Sebagaimana diketahui, pemerintah didesak untuk melakukan lockdown, pasalnya penyebaran Covid-19 dinilai telah masuk ke kondisi darurat. 

Akan tetapi, jika lockdown diterapkan, masyarakat menginginkan adanya subsidi biaya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari. 

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Video Apel Persiapan Lockdown di DKI Jakarta, Simak Fakta Sebenarnya

Adapun hal itu tampak menjadi pertimbangan, karena dampak dari pandemi Covid-19, ekonomi negara pun terkena imbas cukup besar. 

Sujiwo Tejo menanggapinya dengan mengatakan bahwa rakyat selama ini bisa membiayai pemimpin sejak dipilih dalam Pilpres, Pilkada, atau Pileg bahkan gajinya pun dibiayai rakyat. 

Tampak heran, Sujiwo Tejo mempertanyakan timbal balik yang diberikan pemimpin kepada masyarakat bila lockdown diterapkan pemimpin negara ini tampak tak bisa membiayai kebutuhan rakyat. 

Baca Juga: Ketimbang Lockdown, Jokowi Sebut Kebijakan PPKM Mikro Paling Tepat saat Ini

Sujiwo Tejo menyampaikannya melalui akun Twitter pribadinya @sudjiwotedjo, pada Kamis, 24 Juni 2021.

"Rakyat bisa membiayai para pemimpin sejak biaya kelahiran mereka via Pilpres/Pilkada/Pileg dll sampai menggajinya, menunjangnya dll. Kenapa timbal baliknya para pemimpin tidak bisa membiayai rakyat jika lockdown dibutuhkan?" kata Sujiwo Tejo. 

Lebih lanjut, Sujiwo Tejo mempertanyakan terkait ada atau tidaknya yang keliru dalam penalaran atau alur logika tersebut. 

"Adakah yang keliru dlm penalaran/alur-logikaku itu?" ujar Sujiwo Tejo, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Tangkap layar Sujiwo Tejo./Twitter @sudjiwotedjo
Tangkap layar Sujiwo Tejo./Twitter @sudjiwotedjo

Baca Juga: Teddy Gusnaidi Sebut Usulan DPR Soal Semi-Lockdown Perlu Dicoba: Kita Mesti Tinggalkan Cara-cara Lama

Diketahui, desakan untuk lockdown terus ditujukan kepada pemerintah, lantaran kasus positif Covid-19 terus melonjak naik. 

Akan tetapi, pemerintah tetap akan menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro ketimbang lockdown karena dirasa lebih efektif. 

Kini, pemerintah memperpanjang PPKM Mikro, 15-28 Juni 2021. PPKM Mikro menggunakan acuan beleid Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Twitter @sudjiwotedjo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah