Diketahui, wacana presiden tiga periode kembali mencuat, karena adanya sejumlah kelompok yang mendukung Jokowi menjabat untuk tiga periode.
Tiga periode ini tentu melanggar konstitusi, tetapi ada kelompok yang menamakan diri sebagai Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi-Prabowo (Jokpro) di 2024.
Penasihat Jokpro, M Qodari tampak meyakini bahwa masyarakat akan mendukung Jokowi-Prabowo di Pilpres 2024 mendatang.
Hal ini mendapat pertentangan dari sejumlah politisi, pasalnya dinilai terlalu memaksakan dan melanggar ketetapan konstitusi yang berjalan di negara ini.***