BPK Sebut Utang Indonesia Semakin Mengkhawatirkan, Refrizal: Para Carmuk Malah Minta 3 Periode, Hancur Negara!

- 27 Juni 2021, 12:50 WIB
Politisi PKS, Refrizal.
Politisi PKS, Refrizal. /Instagram.com/@refrizalskb.

PR DEPOK - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Refrizal belum lama ini menyoroti pernyataan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait utang Indonesia yang kian tinggi.

Bahkan tingginya utang Indonesia menurut BPK menimbulkan kekhakwatiran karena telah melampaui batas yang direkomendasikan IMF atau IDR.

Hal tersebut dibahas pula oleh Refrizal dalam pernyataan tertulisnya.

Baca Juga: Pertanyakan Bukti Pengakuan HRS yang Buat Keonaran, Ali Syarief: Justru bila Ulama Sakit Timbulkan Keonaran

"Kata ketua BPK RI hutang Negara sdh menumpuk & sudah mengkhawatirkan tidak bisa membayarnya.," ujar Refrizal seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @refrizalskb pada Minggu, 27 Juni 2021.

Namun di tengah kondisi yang utang yang mengkhawatirkan tersebut, politisi PKS itu mengaku tak habis pikir ada pihak yang masih saja menyuarakan isu presiden 3 periode.

Dia menyebut pihak-pihak yang menyuarakan wacana tersebut sebagai orang yang cari muka atau perhatian (carmuk).

Maka tak heran menurutnya negara malah semakin hancur, dengan adanya situasi seperti sekarang ini. Oleh sebab itu, ia dengan tegas menolak wacana presiden 3 periode.

Cuitan Refrizal.
Cuitan Refrizal.

"Eeh.. para Carmuk minta 3 periode? Hancuuurrr deh megara!!! #TolakPresiden3Periode," ucap Refrizal menambahkan.

Seperti diketahui sebelumnya, BPK menyatakan bahwa utang negara kini bnaik secara signifikan dan menimbulkan kekhawatiran.

Utang Indonesia per bulan Mei 2021 saja telah meningkat sebanyak 22 persen, menjadi Rp6.418,15 triliun, dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yakni sebesar Rp5.258,7 triliun.

Baca Juga: Prediksi Copa America 2021 Grup B Brasil vs Ekuador, Selecao Siap Sapu Bersih Kemenangan

Sementara rasio utang pemerintah per Mei 2021 mencapai angkan 40,49 persen, melonjak dibanding posisi Mei 2020 lalu 32,9 persen.

BPK pun lantas mengungkapkan indikator kerentanan utang pada tahun 2020 lalu, yang ternyata telah melampaui batas yang direkomendasikan IMF dan IDR, antara lain rasio debt service terhadap penerimaan sebesar 46,77 persen.

Angka tersebut telah melampaui rekomendasi dari IMF sebesar 25-35 persen.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @refrizalskb


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah