Belum Persiapkan Vaksinasi untuk Anak-anak dan Remaja, Kemenkes: Kita Matangkan Dulu Langkah-langkahnya

- 28 Juni 2021, 19:20 WIB
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi. /Dok. Kemenkes.

Pemerintah juga tengah mencanangkan langkah pencegahan berupa pemberian vaksin Covid-19 demi mencegah lebih banyak anak-anak dan remaja terpapar oleh virus tersebut.

Namun, langkah ini masih membutuhkan pengkajian lebih mendalam sebelum diimplementasikan nantinya.

Menkes Budi juga menuturkan ada dua jenis vaksin Covid-19 yang sudah diberikan izin penggunaan darurat (EUA) dari negara asal untuk diberikan pada warga berusia muda.

Dua vaksin yang dimaksud adalah vaksin Sinovac yang penggunaannya untuk anak-anak berusia di atas tiga tahun sampai remaja usia 17 tahun.

Baca Juga: Jokowi Minta Para Kapolda Naikkan Target Vaksinasi, Said Didu Heran: Vaksinasi Jadi Tugas Kapolda?

Kemudian ada vaksin Pfizer yang penggunaannya diperuntukkan pada anak berusia 12 tahun sampai remaja berusia 17 tahun.

“Kemudian satu lagi adalah Pfizer yang bisa umur 12 sampai 17 tahun. Itu sudah keluar emergency use of authorization-nya,” tutur Budi pada Jumat, 25 Juni 2021 lalu.

Pemerintah sendiri menyebut sudah melakukan koordinasi dengan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) sehubungan dengan opsi vaksinasi pada anak-anak dan remaja.

Baca Juga: Simak Alur Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 di Depok, Ini Sasaran Warga yang Boleh Divaksin

Budi mengatakan pihaknya akan terus menampung masukan dari sejumlah organisasi profesi dan para ahli untuk bisa menentukan kebijakan terbaik yang akan dilaksanakan nantinya.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah