Serukan PSBB Ketat, IDI dan Perhimpunan 5 Profesi Dokter Anjurkan 5 Langkah Hadapi Lonjakan Covid-19

- 28 Juni 2021, 22:00 WIB
Ilustrasi PSBB.
Ilustrasi PSBB. /febriamar/Pixabay

 

PR DEPOK - Mengingat kasus Covid-19 yang meningkat drastis di Indonesia, Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) beserta Perhimpunan 5 Profesi Dokter menyerukan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

IDI dan Perhimpunan 5 Profesi Dokter menganjurkan PSBB lantaran berdasarkan laporan terkini, kapasitas tampung pasien Covid-19 di sejumlah daerah sudah melebihi kapasitas.

Faktor lain yang mendesak penerapan PSBB di Indonesia menurut IDI dan Perhimpunan 5 Profesi Dokter juga dengan melihat kasus Covid-19 semakin meningkat tajam dari semula 12.624 kasus pada Kamis 17 Juni 2021, menjadi menjadi 20.000 lebih kasus Sabtu 26 Juni 2021. 

Baca Juga: Ramalan Kesehatan 6 Zodiak Besok, Selasa 29 Juni 2021: Scorpio Tetap Berkomitmen untuk Berolahraga

"Kondisi sekarang secara laporan yang kita terima dari daerah, khususnya di Pulau Jawa, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Yogyakarta, sudah melebihi kapasitas tampung baik di rumah sakit dan Puskesmas," kata Ketua Tim Mitigasi Dokter PB IDI , Adib Khumaidi, dalam konferensi pers secara virtual yang dipantau di Jakarta, pada Minggu 27 Juni 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Menurut Adib, saat ini lebih dari 24 kabupaten/kota di Indonesia melaporkan keterisian ruang isolasinya di atas 90 persen.

Khusu untuk ruang gawat darurat di berbagai rumah sakit juga mendekati bahkan ada yang melebihi angka 100 persen.

Baca Juga: Soroti Penanganan dan Lonjakan Covid-19, Jansen Sitindaon: Kita Tak Bisa Mengalahkan Virus Ini dengan Politik

"Bed occupation rate (BOR) (keterisian tempat tidur perawatan pasien di rumah sakit) untuk ruang isolasi dan gawat darurat mencapai di atas 90 persen," katanya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x