Cara Cek Akreditasi Perguruan Tinggi dan Akreditas Prodi di BAN-PT Sebelum Daftar CPNS dan PPPK 2021

- 30 Juni 2021, 13:34 WIB
Ilustrasi CPNS.
Ilustrasi CPNS. /Bkn.go.id/

5. Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/siswa sekolah ikatan dinas.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

8. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS.

9. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

Setelah melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, selanjutnya pilih instansi yang diinginkan dengan cara berikut.

1. Unggah foto diri memegang KTP dan kartu informasi akun.

2. Lengkapi data pribadi.

3. Pilih instansi, jenis formasi, pendidikan, dan jabatan.

4. Lengkapi data pada kolom yang tersedia.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah