Pemerintah Kerap Ganti Istilah PPKM, Abdullah Rasyid: Bukan Itu yang Perlu Diganti, Tapi Presidennya!

- 1 Juli 2021, 07:23 WIB
Kepala Biro Perhubungan DPP Partai Demokrat, Abdullah Rasyid.
Kepala Biro Perhubungan DPP Partai Demokrat, Abdullah Rasyid. /Twitter @Rasy_Abdullah

PR DEPOK – Pemerintah kembali mengganti istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dari awalnya terbatas, sedang, ketat, dan saat ini menjadi darurat.

Istilah PPKM yang terus diutak-atik pemerintah itu lantaran untuk merespons grafik kasus pandemi Covid-19 di Indonesia yang terus melonjak.

Namun walau istilah PPKM terus berubah, publik menilai sejauh ini situasi yang terjadi di lapangan sama saja yakni banyak dilanggar dan kasus Covid-19 tetap bertambah.

Baca Juga: PPKM Darurat Berlaku hingga 15 Juli 2021, Simak 15 Kebijakan dan Daftar Wilayah yang Wajib Terapkan Pembatasan

Istilah baru PPKM Darurat yang akan diterapkan pemerintah pada 2 Juli ini lantas menjadi sorotan Kepala Biro Perhubungan DPP Partai Demokrat, Abdullah Rasyid.

Sontak ia mengatakan bahwa bukan istilah PPKM yang perlu diganti untuk penanganan Covid-19, akan tetapi presidennya.

Cuitan Abdullah Rasyid.
Cuitan Abdullah Rasyid. Twitter @Rasy_Abdullah

Bukan istilahnya yang perlu diganti. Tapi presiden nya!” ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @Rasy_Abdullah pada Kamis, 1 Juli 2021.

Baca Juga: Buntut Disingkirkan Swiss di Euro 2020, Pemain Prancis Dikabarkan Saling Hina dan Kritik

Selain itu, Abdullah Rasyid juga mengomentari terpilihnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali.

Cuitan Abdullah Rasyid.
Cuitan Abdullah Rasyid. Twitter @Rasy_Abdullah

Seperti Negara ini gak ada orang lain aja,” katanya.

Sebelumnya, beredar kabar mengenai wacana PPKM Darurat menyusul terus melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Kamis 1 Juli 2021 di RCTI, Global TV, dan MNC TV: Ada Ikatan Cinta dan Raden Kian Santang

PPKM Darurat disebut-sebut akan membatasi sejumlah aktivitas seperti bekerja dari rumah (work from home) hingga aturan kunjungan restoran dan pusat belanja.

Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi pemerintah soal rencana PPKM Darurat.

Meski demikian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali.

Baca Juga: Buntut Disingkirkan Swiss di Euro 2020, Pemain Prancis Dikabarkan Saling Hina dan Kritik

"Betul Menko Maritim dan Investasi telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali," kata Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Selain itu Jodi juga mengklarifikasi kabar yang banyak beredar di aplikasi pesan instan.

Ia menyebutkan saat ini sedang diformulasikan tindakan pengetatan yang akan diambil.

"Pengumuman resmi akan disampaikan oleh pemerintah," tuturnya.

Baca Juga: Sebut Hanya Jokowi Presiden RI yang Dicela Bertahun-tahun, Addie MS: Hebatnya Beliau Tidak Terpancing Emosinya

Jodi mengatakan supermarket, mal, dan sektor-sektor esensial lainnya akan tetap beroperasi dengan jam operasional yang dipersingkat dan protokol kesehatan yang ketat.

"Dimohon agar tidak panik dengan adanya berita yang beredar di grup WhatssApp," katanya.

Terakhir, dia mengingatkan agar semua pihak tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat, melakukan vaksinasi bagi mereka yang sehat dan terus waspada.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA Twitter @Rasy_Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah