"Tapi di tengah kegentingan Covid kalian gak pernah mikirin gimana rakyat yg gak punya uang bisa tes kesehatan, bisa makan, bisa bayar listrik, bisa beli pulsa. MISMANAJEMEN," ucapnya mengakhiri cuitan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kebijakan PPKM Darurat untuk Jawa dan Bali telah resmi diberlakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai dari 3-20 Juli 2021 mendatang.
Keputusan tersebut diambil lantaran lonjakan kasus positif Covid-19 di Indonesia yang kini terus meningkat secara signifikan.
Presiden Jokowi juga telah menunjuk secara langsung Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan untuk memimpin PPKM Darurat Jawa dan Bali.
"Pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir berkembang pesat karena adanya varian baru. Situasi ini jelas mengharuskan kita untuk mengambil langkah tegas," kata Presiden Jokowi melalui keterangan persnya pada Kamis, 1 Juli 2021.***