PPKM Darurat Segera Diberlakukan, Akses Keluar Masuk Jakarta Ditutup Mulai Pukul 00.00 WIB

- 2 Juli 2021, 20:30 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol DR Mohammad Fadil Imran, MSi
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol DR Mohammad Fadil Imran, MSi /Instagram/@polres_metro_jakarta_utara

"Tidak boleh ada yang melakukan mobilitas di luar dari kegiatan esensial dan kritikal," tutur Fadil.

Fadil menjelaskan lebih jauh mengenai penerapan PPKM Darurat ini.

Baca Juga: Jokowi Tak Pernah Lagi Sarapan karena Sibuk dengan Angka, Rachland Nashidik: Ikut Program Intermitten Fasting?

Menurutnya bahwa pihak kepolisian telah menyiapkan tujuh satgas beserta puluhan titik penyekatan yang akan dijaga lebih ketat.

"Selain pembentukan tujuh satgas, serta melakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas di 35 titik dan 28 titik penyekatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah