Dokter Lois Dipanggil IDI Soal Pernyataannya, dr. Tirta: Jangan Alesan Lagi, Harus Dipertanggungjawabkan

- 11 Juli 2021, 10:10 WIB
Kolase potret Dokter Tirta (kiri) dan dokter Lois (kanan).
Kolase potret Dokter Tirta (kiri) dan dokter Lois (kanan). /Instagram @dr.Tirta dan @drlois7

Baca Juga: Kunjungan Jokowi di Maumere Timbulkan Kerumunan, dr. Tirta: Covid-19 Seolah-olah Tidak Ditakuti di Luar Jawa

Selanjutnya, dr. Tirta juga meminta dokter Lois agar datang untuk debat ilmiah dan jangan beralasan untuk tidak datang seperti sebelumnya.

Ini baru debat ilmiah. Jangan alesan lagi kaya 4 bulan lalu. Alesan ga ada TV la. Alesan ngopi lah. Nih debat ilmiah sesungguhnya,” ucap dr. Tirta.

Dokter Tirta juga mengatakan bahwa setiap opini haruslah dipertanggungjawabkan.

“Ga usah takut, Anda kan pintar, tentu anda tau, setiap opini harus dipertanggungjawabkan secara ilmiah dengan bukti jurnal,” lanjutnya.

Baca Juga: Nilai Sanksi Kerumunan Tak Relevan dengan Insiden di NTT, Tirta: Jokowi Simbol Negara, ke Manapun Picu Massa

Selain itu, dr. Tirta juga menyebutkan bahwa Surat Tanda Registrasi (STR) dari dokter Lois sudah mati sejak 2017.

Sehingga dr. Tirta mengatakan bahwa dokter Lois sudah tidak praktik dan tidak menangani pasien Covid-19 selama pandemi.

Oh sekalian bu lois ini STR nya mati yah sejak 2017. Jadi meluruskan: DIA TIDAK PRAKTEK DAN TIDAK MENANGANI PASIEN COVID SELAMA PANDEMI,” kata dr. Tirta.

Diketahui sebelumnya IDI memang menyatakan bahwa berdasarkan penelusuran STR dari dokter Lois sudah kedaluwarsa.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @dr.tirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x