Meskipun PPKM Darurat di wilayah Jawa-Bali telah berjalan dalam sepekan belakangan ini, pemerintah selanjutnya masih akan memperketat aturan tersebut.
Pemerintah menyatakan bahwa pihaknya memperluas wilayah PPKM Darurat di 15 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto pada Jumat, 9 Juli 2021.
Airlangga menyampaikan, PPKM tersebut mulai berlaku pada 12 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021 mendatang.***