Kominfo Ingatkan Masyarakat Pentingnya Menyimpan Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Dalam Bentuk Digital

- 15 Juli 2021, 08:34 WIB
Ilustrasi vaksinasi.
Ilustrasi vaksinasi. /Pixabay/Wilfried Pohnke

PR DEPOK – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengingatkan masyarakat pentingnya menjaga sertifikat vaksinasi Covid-19 dalam bentuk digital.

Hal tersebut menyusul maraknya jasa pencetakan fisik sertifikat vaksinasi Covid-19.

Sehingga dikhawatirkan, terjadi kebocoran data pribadi saat pencetakan fisik sertifikat vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Viral Oknum Satpol PP Gowa Memukul Wanita Hamil saat Razia PPKM Darurat, Pemilik Warkop Akui Sudah Ikut Aturan

Sebab, dalam sertifikat vaksinasi Covid-19, terdapat data penting milik pribadi seperti nomor KTP dan QR Code yang mesti dilindungi.

“Pemilik sertifikat vaksinasi Covid-19 perlu menyadari bahwa sertifikat tersebut menyimpan data pribadi,” kata juru bicara Kominfo,Dedy Permana, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, pada Kamis, 15 Juli 2021.

“Kami mengimbau agar pemilik sertifikat vaksinasi Covid-19 dapat menjaga dengan baik data-data yang tersimpan di dalamnya,” sambung Dedy.

Sementara itu, Kominfo sendiri memberi peringatan kepada para penyedia jasa pencetakan sertifikat vaksinasi Covid-19 untuk tidak menyalahgunakan bentuk digital dari sertifikat vaksin tersebut.

“Kepada pihak yang dipercaya oleh pemilik data pribadi untuk mencetak sertifikat vaksinasi Covid-19 milik pihak lain, kami peringatkan agar data pribadi yang telah terkumpul tidak disalahgunakan,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x