PR DEPOK – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengingatkan masyarakat pentingnya menjaga sertifikat vaksinasi Covid-19 dalam bentuk digital.
Hal tersebut menyusul maraknya jasa pencetakan fisik sertifikat vaksinasi Covid-19.
Sehingga dikhawatirkan, terjadi kebocoran data pribadi saat pencetakan fisik sertifikat vaksinasi Covid-19.
Sebab, dalam sertifikat vaksinasi Covid-19, terdapat data penting milik pribadi seperti nomor KTP dan QR Code yang mesti dilindungi.
“Pemilik sertifikat vaksinasi Covid-19 perlu menyadari bahwa sertifikat tersebut menyimpan data pribadi,” kata juru bicara Kominfo,Dedy Permana, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, pada Kamis, 15 Juli 2021.
“Kami mengimbau agar pemilik sertifikat vaksinasi Covid-19 dapat menjaga dengan baik data-data yang tersimpan di dalamnya,” sambung Dedy.
Sementara itu, Kominfo sendiri memberi peringatan kepada para penyedia jasa pencetakan sertifikat vaksinasi Covid-19 untuk tidak menyalahgunakan bentuk digital dari sertifikat vaksin tersebut.
“Kepada pihak yang dipercaya oleh pemilik data pribadi untuk mencetak sertifikat vaksinasi Covid-19 milik pihak lain, kami peringatkan agar data pribadi yang telah terkumpul tidak disalahgunakan,” lanjutnya.