Dukung PPKM Darurat, Pemerintah Siap Bagikan 11.212 Ton Beras, Luhut: Tidak boleh Ada Rakyat Sampai Kelaparan

- 16 Juli 2021, 09:40 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. /Kementerian Marves

Baca Juga: 72 Orang Tewas dalam Kerusuhan di Afrika Selatan setelah Mantan Presiden Jacob Zuma Dipenjara

Sehingga, jumlah keluarga yang akan mendapat bantuan beras sebanyak 1,21 juta keluarga, atau sekita 4,4 juta jiwa.

Bantuan beras ini, pemerintah menargetkan kepada pekerja harian dan pekerja informal terutama didaerah padat penduduk yang terkena dampak PPKM Darurat.

Seperti pedagang pasar, supir angkot, pedagang kaki lima, pedagang asongan, pemilik warung makan, kuli bangunan, pemulung dan sebagainya.

Sementara itu dalam pendistibusiannya ke masyarakat, TNI dan Polri akan turut diturunkan untuk mengatur supaya tidak menimbulkan kerumunan.

Baca Juga: Boruto Episode 208: Sinopsis dan Link Streaming Lengkap Bahasa Indonesia Minggu, 18 Juli 2021

Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah pusat telah melaksanakan kebijakan PPKM Darurat pada 3 hingga 20 Juli 2021 di pulauu Jawa dan Bali.

Beberapa ketentuan pun dikeluarkan untuk pengetatan kebijakan seperti kewajiban bekerja dari rumah, untuk semua perkja sektor non-esensial, dan kegiatan belajar menagajar dilakukan secara daring.

Sementara bagi sektor esensial, maksimal 50 persen staf yang bekerja dikantor, dengan melakukan protokol kesehatan yang ketat, dan 100 persen bagi sektor kritikal.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x