Penilaiannya itu lantaran Mahfud MD melihat adegan saat pemeran bernama Sarah memberikan pengakuannya dan meminta agar dihukum karena telah membunuh nyawa Roy.
Pada adegan itu, Sarah kemudian langsung ditahan tanpa adanya proses lainnya.
Padahal, menurut Mahfud MD dalam hukum pidana, sebuah pengakuan tidaklah menjadi bukti yang kuat.
“Sarah yg mengaku dan minta dihukum krn membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dlm hukum pidana bkn bukti yg kuat,” ujarnya.
Baca Juga: PPKM Darurat Bikin Mahfud MD Nonton Ikatan Cinta, Singgung Soal Pengakuan Mama Sarah, Kenapa?
Untuk diketahui, sinetron Ikatan Cinta merupakan serial televisi yang banyak dinikmati khalayak umum.
Sinetron yang dibintangi Arya Saloka dan Amanda Manopo ini kabarnya bahkan meraih rekor sinetron dengan rating tertinggi dalam jangka waktu 17 tahun terakhir.***