- Arah Selatan
Kedutaan Prancis, Sumenep, TL HOS Cokroaminoto, Dukuh Bawah, Setiabudi, JL Suryo, SCBD, Bapindo, Menpan, Bundaran Senayan.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Dilihat Ungkap Cara Anda Mengatasi Masalah
Sementara itu, untuk keluar masuk wilayah DKI Jakarta, masyarakat diwajibkan memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
STRP ini tidak hanya diperuntukan bagi pekerja, namun juga perorangan dengan kebutuhan mendesak.
Untuk mengetahui cara mendapatkan STRP, bisa dilihat di artikel Pikiranrakyat-depok.com terkait cara membuat STRP.***