Daftar 100 Titik Penyekatan Baru PPKM Darurat di DKI Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi, Tangerang Selatan

- 16 Juli 2021, 17:30 WIB
Ilustrasi Penyekatan PPKM Darurat.
Ilustrasi Penyekatan PPKM Darurat. /Twitter/@TMCPoldaMetro

- Arah Selatan

Kedutaan Prancis, Sumenep, TL HOS Cokroaminoto, Dukuh Bawah, Setiabudi, JL Suryo, SCBD, Bapindo, Menpan, Bundaran Senayan.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Dilihat Ungkap Cara Anda Mengatasi Masalah

Sementara itu, untuk keluar masuk wilayah DKI Jakarta, masyarakat diwajibkan memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

STRP ini tidak hanya diperuntukan bagi pekerja, namun juga perorangan dengan kebutuhan mendesak.

Untuk mengetahui cara mendapatkan STRP, bisa dilihat di artikel Pikiranrakyat-depok.com terkait cara membuat STRP.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x