Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan bahwa Indonesia sudah dalam kondisi darurat militer menghadapi pandemi Covid-19.
"Sebetulnya pemerintah sekarang ini walaupun tidak di-declare, kita ini kan dalam keadaan darurat militer. Jadi kalau darurat itu kan ukurannya tertib sipil, darurat sipil, darurat militer, darurat perang. Nah sekarang ini sebetulnya sudah darurat militer," katanya seperti diberitakan sebelumnya.
Menurutnya, Indonesia dalam situasi darurat militer karena saat ini harus menghadapi musuh yakni Covid-19 yang tidak kasat mata.
"Musuh tidak terlihat ini dalam pertempurannya tidak memakai kaidah-kaidah hukum perang karena semua orang dianggap kombatan oleh Covid-19 ini," tuturnya.
Muhadjir Effendy mencontohkan, dulu ibu hamil serta anak-anak di Tanah Air belum banyak yang terpapar Covid-19, namun saat ini tidak sedikit dari mereka yang menjadi korban.
"Yang meninggal mulai banyak. Berarti ini perang asimetris menghadapi Covid-19," katanya.
Dengan alasan tersebut, lanjutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerjunkan TNI dan Polri untuk ikut menangani Covid-19 karena sudah tidak bisa dihadapi dengan penanganan biasa.
"Ini daruratnya sudah darurat militer, hanya musuhnya memang bukan militer konvensional tapi 'pasukan' tidak terlihat," ujarnya.