PPKM Darurat Diperpanjang, Jokowi Sebut Jika Kasus Menurun 26 Juli 2021 Akan Dibuka Bertahap

- 21 Juli 2021, 11:15 WIB
Presiden RI Jokowi umumkan perpanjangan PPKM Darurat.
Presiden RI Jokowi umumkan perpanjangan PPKM Darurat. /Tangkapan Layar Youtube/Sekretariat Presiden

PR DEPOK – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi terkait perkembangan terkini Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19.

Dalam konferensi persnya Presiden Jokowi mengatakan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021 merupakan kebijakan yang tidak bisa dihindari.

Oleh sebab itu, menurutnya pemerintah harus mengambil keputusan PPKM Darurat meski sangat berat.

Baca Juga: Sindir Presiden yang Salat Idul Adha dengan Muazin, Gus Umar: Baru di Masa Jokowi Ada Muazinnya

Hal ini pemerintah lakukan dengan tujuan menurunkan angka penularan Covid-19 agar tidak terus bertambah.

“Ini dilakukan menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit. Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19. Serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya,” kata Presiden Jokowi yang dikutip Pikiranrakayat-Depok.com dari YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, 21 Juli 2021.

Selanjutnya, Presiden Jokowi mengatakan pemerintah dan masyarakat perlu beryukur karena setelah dilaksanakan PPKM Darurat, Covid-19 mengalami penurunan hal itu terlihat dari data yang diperoleh.

Baca Juga: Moeldoko Ucapkan Selamat Idul Adha Sebagai Ketum Partai Demokrat, Yan Harahap: Anak Buah Jokowi Ini Sudah Tak

Menurut Jokowi, pemerintah selalu memantau, memahami dinamika di lapangan dan mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x