PR DEPOK – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi terkait perkembangan terkini Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19.
Dalam konferensi persnya Presiden Jokowi mengatakan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021 merupakan kebijakan yang tidak bisa dihindari.
Oleh sebab itu, menurutnya pemerintah harus mengambil keputusan PPKM Darurat meski sangat berat.
Baca Juga: Sindir Presiden yang Salat Idul Adha dengan Muazin, Gus Umar: Baru di Masa Jokowi Ada Muazinnya
Hal ini pemerintah lakukan dengan tujuan menurunkan angka penularan Covid-19 agar tidak terus bertambah.
“Ini dilakukan menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit. Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19. Serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya,” kata Presiden Jokowi yang dikutip Pikiranrakayat-Depok.com dari YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, 21 Juli 2021.
Selanjutnya, Presiden Jokowi mengatakan pemerintah dan masyarakat perlu beryukur karena setelah dilaksanakan PPKM Darurat, Covid-19 mengalami penurunan hal itu terlihat dari data yang diperoleh.
Menurut Jokowi, pemerintah selalu memantau, memahami dinamika di lapangan dan mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.