Minta Mafia Penimbun Obat Covid-19 Diberantas, Cholil Nafis: Dosa Besar Menghambat Kebutuhan Orang Banyak

- 26 Juli 2021, 09:40 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Prof. K.H. M. Cholil Nafis.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Prof. K.H. M. Cholil Nafis. /Instagram.com/@cholilnafis.

PR DEPOK - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, Cholil Nafis menanggapi terkait adanya oknum penimbun obat-obatan untuk pasien Covid-19.

Oknum tersebut tampak mengambil kesempatan di saat tingginya jumlah pembeli obat-obatan Covid-19, mengingat terjadi lonjakan kasus harian Covid-19 di Indonesia.

Menurut Cholil Nafis, mafia obat-obatan Covid-19 tersebut harus diberantas, karena disebutnya kini di beberapa daerah telah terjadi krisis obat.

Baca Juga: Resminya Jadon Sancho, Membuat Manchester United akan Menjual Pemain Depannya

Cholil menegaskan bahwa merupakan dosa besar jika menghambat dan menutup kebutuhan orang banyak, apalagi obat-obatan yang menyangkut nyawa dan hidup orang yang sedang sakit.

"Tlg berantas mafia obat2-an covid-19. Terlihat di beberapa daerah krisis obat. Dosa besar menghambat dan menutup kebutuhan orang banyak apalagi berupa obat2-an yg menyangkut nyawa dan hajat hidup orang sakit yg sdg dlm bahaya," kata Cholil Nafis, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @cholilnafis.

Cuitan Cholil Nafis.
Cuitan Cholil Nafis.

Diketahui sebelumnya, anggota Unit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menggerebek satu unit rumah toko di Jalan Peta Barat Indah III Blok C Nomor 8, Kalideres, Jakarta Barat.

Ruko dengan tiga lantai itu diduga menjadi tempat menimbun ribuan dus berisi obat-obatan yang dibutuhkan pasien Covid-19.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @cholilnafis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x