PR DEPOK - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, Cholil Nafis menanggapi terkait adanya oknum penimbun obat-obatan untuk pasien Covid-19.
Oknum tersebut tampak mengambil kesempatan di saat tingginya jumlah pembeli obat-obatan Covid-19, mengingat terjadi lonjakan kasus harian Covid-19 di Indonesia.
Menurut Cholil Nafis, mafia obat-obatan Covid-19 tersebut harus diberantas, karena disebutnya kini di beberapa daerah telah terjadi krisis obat.
Baca Juga: Resminya Jadon Sancho, Membuat Manchester United akan Menjual Pemain Depannya
Cholil menegaskan bahwa merupakan dosa besar jika menghambat dan menutup kebutuhan orang banyak, apalagi obat-obatan yang menyangkut nyawa dan hidup orang yang sedang sakit.
"Tlg berantas mafia obat2-an covid-19. Terlihat di beberapa daerah krisis obat. Dosa besar menghambat dan menutup kebutuhan orang banyak apalagi berupa obat2-an yg menyangkut nyawa dan hajat hidup orang sakit yg sdg dlm bahaya," kata Cholil Nafis, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @cholilnafis.
Diketahui sebelumnya, anggota Unit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menggerebek satu unit rumah toko di Jalan Peta Barat Indah III Blok C Nomor 8, Kalideres, Jakarta Barat.
Ruko dengan tiga lantai itu diduga menjadi tempat menimbun ribuan dus berisi obat-obatan yang dibutuhkan pasien Covid-19.