Heran Covid-19 Meningkat di Indonesia yang Disalahkan TKA, Teddy: Sampai Sekarang Gak Ketemu Korelasinya

- 26 Juli 2021, 10:50 WIB
Eks Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi.
Eks Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi. /Twitter @TeddyGusnaidi

PR DEPOK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM ini dilakukan mengingat Indonesia sempat mengalami lonjakan kasus harian Covid-19 yang tinggi, dan masih berlangsung hingga kini.

Banyak pihak mendesak agar pemerintah menutup pintu masuk Indonesia dari kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA). Pasalnya warga diminta di rumah sedangkan TKA tetap dibebaskan masuk ke Indonesia.

Mantan Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi tampak heran dan menanggapinya.

Baca Juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bansos Rp200.000 dan Beras 5 Kilogram

Pasalnya, saat Covid-19 meningkat di Indonesia, yang disalahkan justru TKA yang urus investasi. Teddy menyebut bahwa sampai sekarang dirinya tak menemukan korelasi dari dua hal tersebut.

"Covid meningkat di Indonesia, lalu kalian salahkan TKA china yang datang untuk urusan investasi. Gue sampe sekarang gak ketemu korelasinya," ujar Teddy Gusnaidi.

Lebih lanjut, Teddy menyinggung masyarakat yang disebutnya miskin sejak dari era Soeharto, tetapi yang disalahkan justru TKA yang baru-baru ini datang ke dalam negeri.

"Elu miskin dari zaman soeharto, TKA china yang datang baru-baru ini untuk urusan investasi yang disalahkan. Korelasinya apa ya?" kata Teddy Gusnaidi, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @TeddyGusnaidi.

Cuitan Teddy Gusnaidi.
Cuitan Teddy Gusnaidi.

Diketahui, bahwa Indonesia sempat di sorot negara-negara di dunia, pasalnya mengalami lonjakan kasus harian Covid-19 dengan jumlah kasus kematian tertinggi.

Banyak negara tak segan menutup pintu penerbangan dari Indonesia, karena khawatir dapat menularkan virus ke negaranya.

Pemerintah kini berupaya menekan mobilitas masyarakat dengan menerapkan PPKM Level 4, setelah dilakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 lalu.

PPKM Level 4 berlaku sejak 21 Juli hingga 25 Juli 2021 dan kini diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @TeddyGusnaidi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x