Indonesia Investment Authority (INA) sendiri mengatakan bahwa pihaknya dan ketiga investor tersebut kini tengah melakukan uji kelayakan dan bernegosiasi dengan para pemilik jalan tol.
Menurut INA, sebagian dari pemilik ruas jalan tol ada yang bersedia menjual sebagian dan ada juga yang bersedia menjual seluruh ruas yang dimilikinya.
Sementara itu, dana dari penjualan ruas jalan tol tersebut, kata pihak INA, bisa digunakan untuk membayar utang atau untuk membangun tol baru.***