Tak Persoalkan Mahalnya Harga Laptop Merah Putih, Ahmad Sahroni: Harus Diperhatikan KPK Semua Prosesnya

- 4 Agustus 2021, 08:28 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. //ANTARA/HO./

PR DEPOK - Laptop buatan dalam negeri atau yang disebut Laptop Merah Putih, rencananya akan diberikan kepada para pelajar di Indonesia pada tahun 2021 ini, yakni sebanyak 240.000 unit.

Anggaran yang dipergunakan untuk pengadaan laptop dalam negeri bagi para pelajar ini yaitu sebesar Rp2,4 triliun.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut mengawasi proses pengadaan laptop buatan dalam negeri tersebut.

Baca Juga: Krisdayanti Akui Lebih Senang Dipanggil Ibu Rumah Tangga Dibandingkan Diva atau Wakil Rakyat

"Untuk kami di Komisi III DPR RI pengadaan apa pun yang sifatnya menggunakan anggaran harus diperhatikan KPK dalam semua prosesnya. Hal ini tidak lain untuk mengantisipasi potensi korupsi, apalagi karena ini jumlahnya besar," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, pada Senin, 2 Agustus 2021.

Sahroni menegaskan bahwa pengawasan itu sangat penting, agar proses pengadaan bisa transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.

Ia juga mengaku tak mempermasalahkan harga dari Laptop Merah Putih tersebut, seperti yang dipersoalkan oleh masyarakat yang menilai harga laptop tersebut terlalu mahal.

Menurut Sahroni yang terpenting saat ini adalah seluruh proses pengadaannya perlu untuk diawasi oleh KPK.

Baca Juga: Tanggapan Iis Dahlia Mengenai Keluarga Ayu Ting Ting yang Datangi Kediaman Haters: Harus, Biar Kapok

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x