Heran NIK KTP Warga Bekasi Bisa Digunakan WNA, Fadli Zon: Skandal Seperti Ini Hanya Ada di Banana Republic

- 5 Agustus 2021, 13:49 WIB
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon.
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon. /Instagram/@fadlizon

PR DEPOK - Anggota DPR RI Fadli Zon belum lama ini menanggapi cerita gagalnya salah satu warga Bekasi ketika melakukan vaksinasi Covid-19 akibat Nomor Induk Keluarga (NIK) pada KTP-nya telah digunakan.

Dari cerita tersebut, pihak yang menggunakan NIK KTP warga Bekasi itu diketahui merupakan warga negara asing (WNA) bernama Lee In Wong.

Cerita itu lantas membuat Fadli Zon keheranan. Dia menuturkan bahwa data warga seperti NIK KTP merupakan hal yang paling mendasar.

Baca Juga: Demi Punya Rambut dan Jenggot Impian, Kevin Aprilio Beberkan Harga Fantastis yang Harus Dibayarnya

Namun Fadli Zon tak habis pikir, data mendasar milik warga bisa digunakan oleh WNA, sehingga pemilik aslinya malah tak bisa melakukan vaksinasi.

"Kok bisa data paling dasar NIK KTP dipakai WNA?," kata Fadli Zon seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @fadlizon pada Kamis, 5 Agustus 2021.

Kendati demikian, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut terlihat tak terlalu jauh memberikan komentar.

Seolah menyindir, ia pun menyatakan bahwa cerita semacam itu hanya terjadi di suatu negara bernama Banana Republik.

Baca Juga: Syarat dan Cara Dapat Bantuan Pembiayaan Rp10 Juta Melalui KUR Alumni Kartu Prakerja

"Skandal seperti ini hanya ada di Banana Republic," ucapnya menambahkan.

Cuitan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon.
Cuitan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon.

Diketahui sebelumnya, seorang warga di Kabupaten Bekasi bernama Wasit Ridwan beberapa waktu lalu tidak bisa melakukan vaksinasi Covid-19, karena NIK KTP miliknya telah digunakan orang lain yang merupakan WNA.

Setelah ditelusuri lebih jauh, WNA yang diketahui menggunakan data NIK KK Wasit Ridwan tersebut bernama Lee In Wong.

Lee In Wong diketahui mengikuti vaksinasi pada 25 Juni 2021 di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas I Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca Juga: Soroti Penjelasan Ali Ngabalin Soal Pengecatan Pesawat Kepresidenan, Gus Umar: Dia Sebenarnya Ahli Apa sih?

Usai Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan sejumlah tindakan termasuk menemui Lee In Wong dan Wasit Ridwan, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Polisi David Kanitero lalu mengungkapkan bahwa kesalahan ada pada Lee In Wong.

David menyatakan bahwa Lee In Wong salah memasukan nomor NIK KK, yang semestinya memasukkan angka terakhir 8, tetapi ia malah masukkan adalah angka 1.

Akibatnya, Wasit Ridwan yang merupakan pemilik nomor terakhir 1, malah tidak bisa mengikuti kegiatan vaksinasi.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Twitter @fadlizon ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah