PR DEPOK – Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel), Irjen Pol Eko Indra Heri mengakui kekeliruannya sehubungan dengan perkara hibah bodong sebesar Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio.
Eko menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh masyarakat, utamanya ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kegaduhan ini karena kesalahan saya sebagai individu. Sebagai manusia biasa dan saya memohon maaf. Ini terjadi karena ketidakhati-hatian saya sebagai individu saat mendapatkan informasi awal,” ujar Eko dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News, Kamis, 5 Agustus 2021.
“Secara pribadi, saya juga memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya kepada Bapak Kapolri, pejabat utama dari Mabes Polri, anggota Polri se-Indonesia dan masyarakat Sumatra Selatan, tokoh agama, gubernur, serta Danrem yang ikut terseret dalam polemik ini,” tuturnya.
Eko sendiri menuturkan awal mula dari dana hibah Rp2 triliun yang rencananya diberikan kepada masyarakat Sumatra Selatan.
Ia mengakui bahwa dirinya punya hubungan yang dekat dengan Kadiskes yang menyampaikan informasi kepadanya perihal dana hibah tersebut.
“Saya pikir, Kadiskes berada dalam kesatuan yang sama. Sebelumnya dia datang kepada saya dan berkata mau menyumbangkan secara pribadi untuk masyarakat yang ada di Sumatra Selatan khususnya dalam penanganan pandemi Covid-19,” tuturnya.
Baca Juga: 'Countdown: Inspiration4 Mission to Space', Serial Dokumenter Netflix Berkisah Misi Ruang Angkasa