PR DEPOK – Polemik sumbangan Rp2 triliun dari mendiang Akidi Tio turut ditanggapi oleh Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid.
Dalam tanggapannya, Jazilul menyatakan pembelaan kepada keluarga Akidi Tio, meski sumbangan Rp2 triliun untuk membantu pemerintah tersebut tidak terwujud.
Menurut Jazilul, keluarga Akidi Tio tidak perlu menjadi tersangka lantaran sumbangan Rp2 triliun guna menangani pandemi Covid-19.
Pasalnya, Jazilul berpendapat keluarga Akidi Tio baru menyatakan niatnya untuk membantu lewat sumbangan Rp2 triliun dan niat membantu bukanlah kesalahan.
"Apa salahnya orang mau membantu?" ujar Jazilul sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Rabu, 4 Agustus 2021.
Maka dari itu, pria yang akrab dipanggil Gus Jazil ini menilai sah-sah saja jika suatu saat keluarga Akidi Tio membatalkan sumbangan Rp2 triliun kalau benar ditemukan.
Alasannya, kata dia, sumbangan uang Rp2 triliun tersebut masih niat dan sukarela, sehingga tidak bisa disalahkan.
Baca Juga: Info BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021: 3 Golongan Pekerja ini Tidak Bisa Dapat Bantuan Subsidi Gaji