PR DEPOK - Pengacara Kepentingan Umum, Alghiffari Aqsa, mengomentari kabar yang menyebutkan bahwa anggota DPRD Kota Tangerang akan menggunakan bahan pakaian dari merek Louis Vuitton untuk baju dinas.
Alghiffari Aqsa menyoroti keputusan Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) yang memakai mereka Louis Vuitton sebagai baju dinas tahun 2021.
Menurut Alghiffari Aqsa, perilaku semacam ini akan semakin merajalela ketika KPK dimatikan.
Baca Juga: Menyesal PDIP Terus Dihujat karena Kasusnya, Juliari Batubara Minta Maaf ke Megawati dan Jokowi
"KPK dimatikan, perilaku seperti ini akan merajalela," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @AlgifAqsa.
Untuk diketahui, sebelumnya beredar kabar yang menyebutkan bahwa DPRD Kota Tangerang akan memakai merek ternama Louis Vuitton untuk bahan baju dinas tahun 2021.
Tak hanya Louis Vuitton yang akan dijadikan bahan untuk Pakaian Dinas Harian (PDH), kabarnya Pokja ULP juga menyebutkan tiga merek lain yang akan dipakai sebagai baju dinas anggota dewan Tangerang itu.
Ketiga merek lain yang juga dipilih untuk baju dinas adalah merek Lanifico Di Calvino untuk pakaian sipil resmi atau PSR, Thomas Crown yang dipakai untuk bahan pakaian sipil lengkap (PSL), serta Theodoro yang dipakai untuk pakaian sipil harian (PSH).