Kerumunan Presiden Kerap Dibandingkan dengan HRS, Refly: Bukan Tangkap Jokowi, tapi Bebaskan Habib Rizieq

- 13 Agustus 2021, 15:20 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /Instagram @reflyharun

Untuk diketahui, sebelumnya publik dihebohkan dengan aksi pembagian sembako di Terminal Grogol yang dihadiri oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga: PA 212 Serukan 'Tangkap Jokowi' Usai Kerumunan Grogol, Refly Harun: Presiden Tak Bisa Diproses Hukum Biasa

Pembagian sembako ini menjadi sorotan publik lantaran memicu kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Tak lama setelahnya, muncul seruan dari PA 212 untuk menangkap Jokowi lantaran diduga telah melakukan pelanggaran.

PA 212 lantas membandingkan kasus kerumunan di Terminal Grogol ini dengan kerumunan yang disebabkan oleh Habib Rizieq.

Baca Juga: Ferdinand Sindir Menkes dan Mendag Soal Masker, Sebut Banyak Warga Terbebani untuk Membeli

Mantan kelompok dari aksi 212 itu mengatakan bahwa sang presiden harus diproses hukum, sebagaimana yang dilakukan terhadap Habib Rizieq dan sejumlah petinggi FPI.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x