Untuk diketahui, sebelumnya publik dihebohkan dengan aksi pembagian sembako di Terminal Grogol yang dihadiri oleh Presiden Jokowi.
Pembagian sembako ini menjadi sorotan publik lantaran memicu kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Tak lama setelahnya, muncul seruan dari PA 212 untuk menangkap Jokowi lantaran diduga telah melakukan pelanggaran.
PA 212 lantas membandingkan kasus kerumunan di Terminal Grogol ini dengan kerumunan yang disebabkan oleh Habib Rizieq.
Baca Juga: Ferdinand Sindir Menkes dan Mendag Soal Masker, Sebut Banyak Warga Terbebani untuk Membeli
Mantan kelompok dari aksi 212 itu mengatakan bahwa sang presiden harus diproses hukum, sebagaimana yang dilakukan terhadap Habib Rizieq dan sejumlah petinggi FPI.***