Jokowi Minta Harga Tes PCR Rp450-550 Ribu, Gus Umar: Dipikir Segini Murah Zaman Sekarang? Mau Makan Aja Susah

- 16 Agustus 2021, 09:00 WIB
Tokoh NU, Umar Hasibuan atau Gus Umar.
Tokoh NU, Umar Hasibuan atau Gus Umar. /Twitter @UmarChelsea_75

PR DEPOK – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga maksimal tes PCR untuk mendeteksi Covid-19 adalah maksimal sebesar Rp550.000 dan hasilnya dapat diketahui maksimal 1x24 jam.

"Saya sudah berbicara dengan menteri kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya harga tes PCR ini berada di kisaran antara Rp450.000 sampai Rp550.000," kata Jokowi seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi berharap dengan rentang harga tes PCR tersebut maka tes Covid-19 akan semakin banyak.

Baca Juga: Gandeng Krisdayanti dalam Proyek Musik Terbarunya, Atta Halilintar Ungkap Alasan Tak Pilih Ashanty

"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR," ujarnya.

Diketahui tes PCR adalah metode pemeriksaan virus SARS CoV-2 dengan mendeteksi DNA virus. WHO juga merekomendasikan metode tes PCR untuk mendeteksi Covid-19.

Permintaan penurunan harga tes PCR oleh Jokowi ini kemudian ditanggapi tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau akrab disapa Gus Umar.

Baca Juga: Olivia Tommy Beberkan Sosok yang Membuatnya Yakin Mengundurkan Diri dari MasterChef Indonesia, Siapa?

Sontak Gus Umar menilai harga tes PCR Rp450-550.000 yang dipatok Jokowi tersebut masih kemahalan di situasi seperti sekarang ini.

Pasalnya, kata Gus Umar, saat ini orang mau makan pun susah apalagi mengeluarkan uang sebanyak itu untuk tes PCR.

Dipikir Jokowi harga segini murah zaman skrg? Mau makan saja skrg org susah aplg keluarin duit sebanyak ini,” katanya melalui akun Twitter pribadinya @UmarChelsea_75.

Cuitan Gus Umar.
Cuitan Gus Umar. Twitter @UmarChelsea_75

Baca Juga: Merendah, Thomas Tuchel Sebut Chelsea Bukan Favorit Juara Liga Inggris

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan lewat surat edaran nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) tertanggal 5 Oktober 2020 menetapkan batasan tarif harga tertinggi RT-PCR termasuk pengambilan swab adalah Rp900.000.

Batasan harga tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan PCR atas permintaan sendiri/mandiri.

Sedangkan batasan harga tes rapid antigen tertinggi sebesar Rp250.000 untuk Pulau Jawa dan Rp275.000 untuk luar Pulau Jawa.

Baca Juga: Taliban Mulai Masuki Ibu Kota Kabul, AS Evakuasi Diplomat dari Afghanistan

Namun, media India Today pada Kamis, 12 Agustus 2021 mengungkapkan pemerintah India menetapkan harga tes PCR adalah sebesar 500 rupee atau setara Rp96.000.

Sedangkan berdasarkan Skytrax Rating selaku lembaga konsultan layanan penerbangan yang berbasis di Inggris menunjukkan bahwa harga tes PCR di bandara India juga paling murah yaitu di Bandara Mumbai adalah 8 dolar AS atau sekitar Rp127.320.

Sementara tarif tertinggi tes PCR adalah tes di Bandara Internasional Kansai di Jepang di mana harganya adalah 404 dollar AS atau sekitar Rp5,6 juta.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden Antara Twitter @UmarChelsea_75


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah